Tue, May 18th 2010, 09:29
DPRK Gelar Sidang Kode Etik
Pimpinan Rapat Ambil Alih Tugas Sekwan
BLANGPIDIE - DPRK Abdya, Senin (17/5) menggelar sidang paripurna tentang penetapan kode etik. Dalam sidang itu Sekwan yang biasanya membacakan daftar hadir, dalam rapat itu tugas tersebut diambil alih oleh pimpinan dewan.
Hujan interupsi dari sejumlah anggota yang terhormat menyangkut perlu tidaknya foto kopi rancangan kode etik DPRK dibagikan kepada seluruh anggota dewan sebelum ditetapkan menjadi kode etik mewarnai rapat, kemudian berkembang menjadi debat panjang.
Rapat paripurna itu sempat molor dari jadwal yang ditetapkan pukul 09.00 WIB. Disebut-sebut, penyebabnya, salah seorang staf Sekwan yang diminta untuk membacakan laporan daftar kehadiran anggota dewan, akhirnya tidak bersedia membaca. Staf tersebut menyatakan tidak bersedia setelah melapor kepada Indra Sukma yaitu Sekwan yang baru dilantik beberapa hari lalu.
Rapat dipimpinan Wakil Ketua DPRK, Elizar Lizam, didampingi Ketua DPRK, M Yusuf. Dihadiri Wakil Bupati, Syamsurizal, Dandim 0110, Letkol Inf Purnomo, Kapolres diwakili AKP Muritno, Sekda Yufrizal S Umar, Wakil Ketua MPU, Said Marwan Saleh, Ketua MAA serta kepala dinas, badan dan kantor.
Biasanya, rapat diawali dengan laporan Sekwan tentang daftar kehadiran (qorum) anggota Dewan sehingga dapat dilanjutkan atau tidak. Tapi yang terjadi dalam rapat paripurna tersebut, tugas Sekwan itu diambil alih pimpinan rapat, Elizar Lizam. Tugas Sekwan yang diambil alih oleh pimpinan sidang menjadi bahan bisik-bisik sejumlah undangan.
Sebab, Indra Sukma yang dilantik menempati jabatan Sekwan beberapa hari lalu menggantikan pejabat lama, Azwar MR, sebelum rapat berlangsung telah berada di ruang kerjanya. Tidak tampilnya Sekwan Indra Sukma dalam rapat paripurna penetapan kode etik itu dikaitkan dengan penolakan DPRK karena pengangkatan Sekwan yang baru tanpa persetujuan DPRK.
Malah, Ketua DPRK Abdya pernah beraksi sangat keras. “Kita minta penggantian Sekwan ini dibatalkan, kalau tidak jangan coba-coba kirim Sekwan baru ke DPRK. Kalau berani masuk saya tempeleng dia,” tegas Ketua DPRK Abdya, M Yusuf dalam pertemuan dengan wartawan, Selasa (11/5) lalu seperti dimuat Serambi, edisi Rabu (12/5).
Tapi amatan Serambi, Indra Sukma masuk kerja hari pertama, Senin (17/5) kemarin. Sebelum masuk ke ruangan kerja, Indra terlebih dahulu melapor kepada Ketua DPRK, M Yusuf yang diterima di ruang kerja. “Sambutan ketua sangat bagus,” kata Indra ketika dihubungi Serambi usai rapat. Soal tidak tampil dalam rapat, Indra mengaku sudah minta kepada ketua. “Tapi, ketua minta saya sabar dulu,” katanya.
Interupsi
Paripurna penetapan kode etik DPRK Abdya diwarnai interupsi sejumlah anggota Dewan yang terjadi ketika pimpinan rapat hendak mengetuk palu penetapan. Interupsi pertama datang dari Lukman SE, Ketua Fraksi Gabungan Pelangi. Dia minta, sebelum ditetapkan, foto kopi rancangan kode etik diminta dibagikan kepada seluruh anggota dewan sehingga seluruh anggota tahu isi rancangan kode etik itu.
Hujan interupsi terjadi secara bergantian dari M Nasir, Arjuna Putra, Zul Ilfan, Muslizar MT, Reza Mulyadi, Syamsuar, Syamsul Bahri, Afdhal Jihat dan Nasrullah US. Sebagian mereka berpendapat bahwa foto kopi rancangan kode etik perlu dibagikan kepada seluruh anggota dewan sebelum palu diketuk.
Dalam rapat paripurna, kemarin, juga disisipkan dengan pengumuman Fraksi Aceh (FA) yang dibacakan M Najib, tentang penarikan Hakiman dari ketua fraksi dengan alasan melanggar kode etik. Sementara Hakiman mengaku tidak pernah diberitahu tentang pelanggaran apa yang dilakukan sehingga dilengserkan dari ketua fraksi.
Sementara Wakil Ketua DPRK Abdya, Elizar Lizam ketika ditanyai Serambi tentang kemungkinan terjadi pelanggaran protokoler dalam sidang tersebut secara tegas mengatakan, tidak ada pelanggaran protokoler dalam rapat itu. “Soal daftar kehadiran anggota Dewan dibacakan oleh pimpinan rapat, bukan Sekwan, saya sudah tanyakan kepada rekan dan staf Sekwan, tidak ada masalah,” katanya.(nun)
Hujan interupsi dari sejumlah anggota yang terhormat menyangkut perlu tidaknya foto kopi rancangan kode etik DPRK dibagikan kepada seluruh anggota dewan sebelum ditetapkan menjadi kode etik mewarnai rapat, kemudian berkembang menjadi debat panjang.
Rapat paripurna itu sempat molor dari jadwal yang ditetapkan pukul 09.00 WIB. Disebut-sebut, penyebabnya, salah seorang staf Sekwan yang diminta untuk membacakan laporan daftar kehadiran anggota dewan, akhirnya tidak bersedia membaca. Staf tersebut menyatakan tidak bersedia setelah melapor kepada Indra Sukma yaitu Sekwan yang baru dilantik beberapa hari lalu.
Rapat dipimpinan Wakil Ketua DPRK, Elizar Lizam, didampingi Ketua DPRK, M Yusuf. Dihadiri Wakil Bupati, Syamsurizal, Dandim 0110, Letkol Inf Purnomo, Kapolres diwakili AKP Muritno, Sekda Yufrizal S Umar, Wakil Ketua MPU, Said Marwan Saleh, Ketua MAA serta kepala dinas, badan dan kantor.
Biasanya, rapat diawali dengan laporan Sekwan tentang daftar kehadiran (qorum) anggota Dewan sehingga dapat dilanjutkan atau tidak. Tapi yang terjadi dalam rapat paripurna tersebut, tugas Sekwan itu diambil alih pimpinan rapat, Elizar Lizam. Tugas Sekwan yang diambil alih oleh pimpinan sidang menjadi bahan bisik-bisik sejumlah undangan.
Sebab, Indra Sukma yang dilantik menempati jabatan Sekwan beberapa hari lalu menggantikan pejabat lama, Azwar MR, sebelum rapat berlangsung telah berada di ruang kerjanya. Tidak tampilnya Sekwan Indra Sukma dalam rapat paripurna penetapan kode etik itu dikaitkan dengan penolakan DPRK karena pengangkatan Sekwan yang baru tanpa persetujuan DPRK.
Malah, Ketua DPRK Abdya pernah beraksi sangat keras. “Kita minta penggantian Sekwan ini dibatalkan, kalau tidak jangan coba-coba kirim Sekwan baru ke DPRK. Kalau berani masuk saya tempeleng dia,” tegas Ketua DPRK Abdya, M Yusuf dalam pertemuan dengan wartawan, Selasa (11/5) lalu seperti dimuat Serambi, edisi Rabu (12/5).
Tapi amatan Serambi, Indra Sukma masuk kerja hari pertama, Senin (17/5) kemarin. Sebelum masuk ke ruangan kerja, Indra terlebih dahulu melapor kepada Ketua DPRK, M Yusuf yang diterima di ruang kerja. “Sambutan ketua sangat bagus,” kata Indra ketika dihubungi Serambi usai rapat. Soal tidak tampil dalam rapat, Indra mengaku sudah minta kepada ketua. “Tapi, ketua minta saya sabar dulu,” katanya.
Interupsi
Paripurna penetapan kode etik DPRK Abdya diwarnai interupsi sejumlah anggota Dewan yang terjadi ketika pimpinan rapat hendak mengetuk palu penetapan. Interupsi pertama datang dari Lukman SE, Ketua Fraksi Gabungan Pelangi. Dia minta, sebelum ditetapkan, foto kopi rancangan kode etik diminta dibagikan kepada seluruh anggota dewan sehingga seluruh anggota tahu isi rancangan kode etik itu.
Hujan interupsi terjadi secara bergantian dari M Nasir, Arjuna Putra, Zul Ilfan, Muslizar MT, Reza Mulyadi, Syamsuar, Syamsul Bahri, Afdhal Jihat dan Nasrullah US. Sebagian mereka berpendapat bahwa foto kopi rancangan kode etik perlu dibagikan kepada seluruh anggota dewan sebelum palu diketuk.
Dalam rapat paripurna, kemarin, juga disisipkan dengan pengumuman Fraksi Aceh (FA) yang dibacakan M Najib, tentang penarikan Hakiman dari ketua fraksi dengan alasan melanggar kode etik. Sementara Hakiman mengaku tidak pernah diberitahu tentang pelanggaran apa yang dilakukan sehingga dilengserkan dari ketua fraksi.
Sementara Wakil Ketua DPRK Abdya, Elizar Lizam ketika ditanyai Serambi tentang kemungkinan terjadi pelanggaran protokoler dalam sidang tersebut secara tegas mengatakan, tidak ada pelanggaran protokoler dalam rapat itu. “Soal daftar kehadiran anggota Dewan dibacakan oleh pimpinan rapat, bukan Sekwan, saya sudah tanyakan kepada rekan dan staf Sekwan, tidak ada masalah,” katanya.(nun)
Sumber : http://www.serambinews.com/news/view/30850/pimpinan-rapat-ambil-alih-tugas-sekwan
0 komentar:
Posting Komentar