Recent Articles

web counter

Selasa, 18 Mei 2010

Minim, Anggaran Pemberdayaan Perempuan

APBN-P
Minim, Anggaran Pemberdayaan Perempuan
Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik
Selasa, 18 Mei 2010 | 12:45 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Pekan lalu, DPR RI menetapkan APBN-P untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar Rp 50 miliar yang akan digunakan untuk empat skala prioritas.

Empat skala prioritas itu meliputi perlindungan perempuan dan anak, peningkatan kapasitas SDM, peraturan perundang-undangan, kebijakan pengarusutamaan gender (PUG) dan pemenuhan hak anak (PUHA), serta pemenuhan komitmen internasional.


Namun, menurut salah satu Anggota Komite III DPD RI dari Provinsi Banten, Abdi, jumlah tersebut kurang memadai. Apalagi alokasi anggaran untuk perlindungan perempuan dan anak yang sebesar Rp 28,5 miliar untuk jangka waktu satu tahun. "Saya rasa itu kecil sekali. Paling habis untuk seminar-seminar saja. Jadi upaya-upaya yang direncanakan seperti mengawang-awang," ungkap Abdi dalam rapat kerja komite dengan Menteri PP dan PA Linda Gumelar dan jajarannya di gedung Dewan, Selasa (18/5/2010).

Abdi menilai DPD bisa memiliki peran dalam mendorong penambahan anggaran karena agenda Kementerian mencakup perempuan dan anak yang terkait generasi penerus bangsa. Sementara itu, sebelumnya Linda menjelaskan, Kementerian cukup bersyukur atas disetujuinya tambahan anggaran untuk Kementerian oleh DPR, termasuk anggaran untuk pembangunan Sekretariat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di pusat dan daerah.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/05/18/12455196/Minim..Anggaran.Pemberdayaan.Perempuan

0 komentar:

Posting Komentar