Recent Articles

web counter

Minggu, 30 Mei 2010

Dirlantas Polda Aceh Bantu Penderita Tumor

Tue, May 25th 2010, 10:40


Dirlantas Polda Aceh Bantu Penderita Tumor

Aceh Barat Daya
BLANGPIDIE - Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Drs Yudhi Faizal H SH MH, melalui Kasat Lantas Polres Abdya, Iptu Awang Bayu Marantika SH, Senin (24/5) menyerahkan bantuan kepada Maryam bin Ali B (45), penderita tumor ganas, warga Dusun Rumah Panjang, Gampong Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, Aceh Barat Daya (Abdya).
Read more »

Jumat, 28 Mei 2010

Dirjen Pas: Jangan Samakan Lapas dengan Penjara

Jumat, 28 Mei 2010 17:45 WIB

Medan, (tvOne).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham), Untung Sugiyono, mengatakan konsep lembaga pemasyarakatan (Lapas) berbeda dengan penjara, khususnya dalam pola pembinaan narapidana.
Read more »

Pembangunan Lapas Abdya Segera Terwujud

Thu, May 27th 2010, 09:44

Pembangunan Lapas Abdya Segera Terwujud

BLANGPIDIE-Harapan bahwa Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tersendiri bakal menjadi kenyataan. Tim dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh meninjau tanah lokasi pembangunan seluas 4 hektar yang disediakan Pemkab setempat di Desa Alue Dama, Kecamatan Setia, Selasa (25/5).  
Read more »

Maryam Ali Digrogoti Tumor Ganas

Mon, May 24th 2010, 10:15

Maryam Ali Digrogoti Tumor Ganas

BLANGPIDIE – Maryam bin Ali B (45), warga Dusun Rumah Panjang, Gampong Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, Aceh Barat Daya (Abdya) ini harus tergolek lemah tak berdaya di rumah beratap daun rumbia akibat digerogoti penyakit tumor ganas di bagian wajahnya. Istri dari Bismi (50) ini setiap hari hanya bisa menahan rasa sakit, karena dari hari ke hari tumor di wajahnya semakin membesar dan membusuk.
Read more »

Rabu, 19 Mei 2010

Agus Marto Diminta Tidak Meniru Sri Mulyani


20 Mei 2010 | 11:23 wib | Ekonomi

Agus Marto Diminta Tidak Meniru Sri Mulyani


Jakarta, CyberNews. Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengangkat Agus Martowardojo dan Anny Ratnawati sebagai Menkeu dan Wamenkeu mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Bambang Soesatyo, politisi Golkar ini berharap menteri keuangan yang baru tidak meniru kebijakan yang telah dibuat Sri Mulyani.
Read more »

Kinerja DPD


Kinerja DPD

Rumor Politik

Cita-cita kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk mendapat peran dan wewenang yang lebih besar tampaknya perlu dipikirkan lagi. Dengan fasilitas dan gaji yang wah, kinerja para anggota DPD yang berjumlah 132 orang relatif memprihatinkan. Tingkat kehadiran anggota DPD dalam rapat-rapat di alat kelengkapan lembaga tersebut sangat rendah. 
Read more »

Materi Amendemen UUD Tuntas 2011

Mendagri: GBHN Harmoniskan Program Pusat-Daerah

[JAKARTA] Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menargetkan, pada 2011 semua usul materi amendemen UUD 1945, termasuk perlu tidaknya menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sudah selesai dibahas. Selanjutnya diharapkan bisa materi amendemen bisa dibahas oleh Badan Pekerja MPR sebelum Pemilu 2014.


Khusus untuk gagasan menghidupkan kembali GBHN, DPD akan membahas dalam forum khusus, yang diawali dengan berbagai diskusi dan seminar tentang bagaimana peran MPR ke depan. Kelompok DPD di MPR sepakat, Indonesia memerlukan arah pedoman pembangunan nasional yang bersifat jangka panjang, yang tak bisa hanya mengandalkan pada visi dan misi presiden terpilih, tetapi merupakan hasil kesepakatan seluruh elemen bangsa sesuai dengan amanat konstitusi.


Read more »

ITRC: Penurunan Harga Karet Belum Merisaukan


ITRC: Penurunan Harga Karet Belum MerisaukanCetakEmail
RABU, 19 MEI 2010 23:51
Medan, (Analisa)

Pemerintah dan asosiasi karet tiga negara penghasil karet terbesar dunia Thailand, Malaysia dan Indonesia menilai penurunan harga karet yang terjadi sejak awal Mei tahun ini masih dalam batas wajar sehingga belum terlalu merisaukan.

"Pemerintah dan pelaku perkaretan di Indonesia, Malaysia dan Thailand juga masih optimistis bahwa harga karet tidak akan anjlok seperti 2008 karena penyebabnya bukan faktor fundamental. Diperkirakan harga masih di sekitar 2,5 -3,5 dolar AS per kg hingga akhir tahun," kata Asisten Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo), Erwin Tunas, diisela pertemuan International Tripartite Rubber Council (ITRC) di Medan, Rabu (19/5).
Read more »

Sore Ini, Presiden Lantik Menkeu dan Wakilnya


Sore Ini, Presiden Lantik Menkeu dan WakilnyaCetakEmail
Jakarta, (Analisa)

 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjabat tangan dengan Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo di kediamannya di Puri Cikeas Bogor, Rabu (19/5) malam.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melantik Agus Dermawan Wintarto Martowardojo dan Anny Ratnawati sebagai Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan pada Kamis sore di Istana Negara Jakarta.
Read more »

Krisis Politik Thailand ; Baju Merah Menyerah


Krisis Politik Thailand ; Baju Merah MenyerahCetakEmail
Bangkok, (Analisa).
 Militer Thailand menjaga para tahanan yang sudah diborgol setelah operasi menghalau pemrotes “Baju Merah dari perkemahan mereka di Bangkok, Rabu (19/5).
Para pemimpin aksi protes Thailand menyerah, Rabu (19/5), serta menyeru ribuan pendukung "Baju Merah" mengakhiri aksi.
Pernyataan ini dikeluarkan setelah serangan militer terhadap perkemahan mereka yang mengakibatkan sedikitnya lima orang tewas.
Read more »

Lima Keuchik di Tangan-tangan Tertipu

Thu, May 20th 2010, 09:38

Lima Keuchik di Tangan-tangan Tertipu

* Diimingi-iming Bantuan Senilai Rp 150 juta

BLANGPIDIE - Berharap akan mendapat bantuan senilai Rp 150 juta dan dua unit hand traktor, lima Geuchik (kepala desa) di Kecamatan Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) justru merugi puluhan juta rupiah karena uang mereka melayang masuk rekening milik penipu.  Aksi penipuan yang mencatut nama Baktiar salah seorang pejabat di Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Aceh itu, sudah berlangsung sejak April 2010 lalu dan baru terungkap pada 6 Mei 2010 ini setelah para geuchik tersebut menjumpai pejabat yang dicatut namanya di dinas terkait.
Read more »

Kadiskes Dinilai Lamban

Thu, May 20th 2010, 09:19

Serangan Nyamuk Semakin “Menggila"

Kadiskes Dinilai Lamban

BLANGPIDIE - Paskabanjir dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh Barat Daya (Abdya) beberapa waktu lalu, ancaman baru mulai muncul di kabupaten itu berupa serangan nyamuk yang “menggempur” disemua lokasi dan kecamatan. Bahkan tercatat hampir disemua puskesmas saban hari ada warga yang menjalani perawatan akibat serangan nyamuk, mulai dari gejala Demam Berdarah dengue (DBD), hingga Malaria.
Read more »

Inspektorat Periksa Sekretariat DPRK Abdya

Wed, May 19th 2010, 10:28

Inspektorat Periksa Sekretariat DPRK Abdya

BLANGPIDIE - Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memeriksa Sekretariat DPRK setempat. Tim pemeriksa sebanyak empat orang itu, telah mulai bekerja sejak Senin (17/5), terutama menyangkut dengan pengelolaan keuangan, bidang personil dan inventaris kantor.
Read more »

Warga Abdya Kesal, Pemadaman Listrik Berlanjut

Wed, May 19th 2010, 09:31

Warga Abdya Kesal, Pemadaman Listrik Berlanjut

BLANGPIDIE - Kekesalan para pelanggan PLN di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan sekitarnya, kini terus berlanjut, karena pemadaman listrik secara bergilir juga masih terus terjadi hingga Selasa (18/5). Pemadaman yang sudah berlangsung sudah cukup lama itu dikeluhkan sejumlah warga, karena dinilai tidak beraturan, di samping itu juga tidak pernah diumukan kepada masyarakat.
Read more »

Pembuatan Rakit Lamatuha Tersendat

Wed, May 19th 2010, 09:35

Terkendala Bahan Dana

Pembuatan Rakit Lamatuha Tersendat

BLANGPIDIE - Proses pembuatan rakit penyeberangan di Desa Lamatuha, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yang seharusnya sudah rampung pada bulan Mei ini, tersendat. Pasalnya, selain tidak tersedianya dana yang cukup, masyarakat juga kesulitan dalam memperoleh bahan baku kayu.
Read more »

Selasa, 18 Mei 2010

Musibah Tambang di Aceh Selatan, 2 Tewas 3 Terkubur Hidup-hidup

Musibah Tambang di Aceh Selatan, 2 Tewas 3 Terkubur Hidup-hidup Cetak Email
Tapaktuan, (Analisa).

 Sejumlah penambang emas tradisional bergotong royong mencari rekannya yang tertimbun longsor di gunung Panton Luas Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan, Senin (17/5).

Penambangan emas tradisional di Panton Luas Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan, Senin (17/5) dilaporkan menelan korban jiwa.Dua penambang ditemukan tewas dan tiga lainnya diperkirakan terkubur hidup-hidup pada penggalian lubang sedalam 12 sampai 20 meter yang longsor. Kejadian berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB saat para penambang sedang bekerja keras mengeruk material tanah dan batu gunung yang diduga mengandung emas.
Read more »

Pimpinan Rapat Ambil Alih Tugas Sekwan

Tue, May 18th 2010, 09:29

DPRK Gelar Sidang Kode Etik

Pimpinan Rapat Ambil Alih Tugas Sekwan

BLANGPIDIE - DPRK Abdya, Senin (17/5) menggelar sidang paripurna tentang penetapan kode etik. Dalam sidang itu Sekwan yang biasanya membacakan daftar hadir, dalam rapat itu tugas tersebut diambil alih oleh pimpinan dewan.

Hujan interupsi dari sejumlah anggota yang terhormat menyangkut perlu tidaknya foto kopi rancangan kode etik DPRK dibagikan kepada seluruh anggota dewan sebelum ditetapkan menjadi kode etik mewarnai rapat, kemudian berkembang menjadi debat panjang.
Read more »

Minim, Anggaran Pemberdayaan Perempuan

APBN-P
Minim, Anggaran Pemberdayaan Perempuan
Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik
Selasa, 18 Mei 2010 | 12:45 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Pekan lalu, DPR RI menetapkan APBN-P untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar Rp 50 miliar yang akan digunakan untuk empat skala prioritas.

Empat skala prioritas itu meliputi perlindungan perempuan dan anak, peningkatan kapasitas SDM, peraturan perundang-undangan, kebijakan pengarusutamaan gender (PUG) dan pemenuhan hak anak (PUHA), serta pemenuhan komitmen internasional.
Read more »

Sabtu, 15 Mei 2010

3 Catatan di Balik Kepegian Sri Mulyani

Oleh : Muhammad Fadel

Bu Sri Mulyani akan segera meninggalkan tanah air Indonesia dan menapak masa depan di Washington DC  Beberapa hari pasca keputusan mundurnya bu Sri Mulyani dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan, media masaa dipenuhi berbagai bertita, artikel, opini yang menyambut kepergian bu SMI. Mayoritas menyesalkan kepergian salah satu srikandi bangsa, yang dengan tangan besinya mampu mereformasi Dirjen Pajak yang dikenal sebagai sarangnya praktek korupsi. Dengan kegigihannya, ia mengefisienkan sistem pelayanan pajak, menerapkan SPT, dan tidak ragu-ragu memecat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran kerja. Sungguh sebuah kehilangan yang besar. Orang seperti ia-lah yang kita butuhkan untuk menapak masa depan Indonesia di era reformasi yang begitu semeruwet ini. Namun, ia telah pergi.
Read more »

PERAN MAHASISWA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH

PERAN MAHASISWA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
oleh: Cahya Hw. *)


Kita mengenal slogan “Pemuda harapan bangsa” atau “Maju mundurnya suatu bangsa tergantung pada pemudanya”. Mahasiswa adalah bagian pemuda yang selalu ditunggu perannya dalam pembangunan. Apa sajakah peran itu?

Kita telah memaklumi bersama bahwasannya mahasiswa termasuk kalangan elit. Hanya segelintir saja dari jutaan orang pemuda di Indonesia, yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi. Tak semua memiliki kesempatan masuk ke dalam kelas ini. Terlebih realita yang ada saat ini manakala biaya kuliah semakin mahal. Makin sedikit pula yang dapat merasakan hidup di dunia perguruan tinggi. Dan yang sedikit itulah, yang memiliki potensi strategis sebagai iron stock para leader di negeri kita ini.
Read more »

SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) TAHUN 2010

SNMPTN merupakan satu-satunya pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu sistem yang terpadu dengan menggunakan soal yang sama atau setara dan diselenggarakan secara serentak. SNMPTN 2010 tetap dilaksanakan dalam semangat untuk memperluas akses masyarakat di seluruh Indonesia untuk dapat masuk ke perguruan tinggi negeri. Untuk menjamin kredibilitas seleksi, Panitia SNMPTN 2010 berupaya keras untuk meningkatkan mutu pelaksanaannya. Salah satu bentuk perbaikan dan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan SNMPTN 2010 adalah diterapkannya sistem pendaftaran secara online untuk pertama kalinya. Secara umum, informasi-informasi penting mengenai pelaksanaan SNMPTN Tahun 2010 adalah sebagai berikut :
Read more »

Minggu, 09 Mei 2010

Gambaran Tentang Pertanyaan terhadap MMPA

Teman dan sahabat semua yang tercinta, untuk menyatukan apa yang menjadi harapan kita bersama lewat Majelis Mahasiswa Penyelamat Abdya, kami merumuskan beberapa hal tentang MMPA yang dibuat dalam bentuk tanya dan jawab agar lebih mudah dimengerti oleh semua. Tujuannya adalah agar kita semua bisa memiliki satu pandangan agar ke depannya nanti kita semua bisa sejalan dan seiringan. Kita jadi lebih mudah dan ringan dalam melangkah, karena semuanya juga sudah jelas. Berharap agar semua ini dibaca dan dipahami dengan jelas juga sangat mengharapkan ada masukan baik berupa kritikan ataupun saran agar apa yang kita lakukan ini juga bisa menjadi lebih baik lagi. Tolong dengan amat sangat dibantu kritik dan saran, ya!!!

A. PERSPEKTIF MMPA
1. Pertanyaan: Apa itu MMPA?
Jawaban: MMPA adalah singkatan dari Majelis Mahasiswa Penyelamat Abdya. Sebuah organisasi mahasiswa yang bergerak dalam bidang sosial, budaya, dan lingkungan dengan Masyarakat Abdya sebagai fokus utama.
2. Pertanyaan: Apa definisi Masyarakat Abdya menurut MMPA?
Jawaban: Masyarakat Abdya adalah manusia masa depan yang akan menentukan nasib masa depan Abdya.
3. Pertanyaan: Mengapa Masyarakat Abdya menjadi fokus utama MMPA?

Jawaban: Problema yang dihadapi Abdya, bangsa dan negeri selama ini adalah hasil dari kekeliruan atas cara pandang yang kemudian berimplikasi pada perlakuan yang keliru atas manusia Abdya, Aceh dan Indonesia yang disebut sebagai anak dan anak-anak baik sebagai diri sendiri (anak itu sendiri), anggota keluarga, sebagai anggota masyarakat, dan juga sebagai warga negara serta sebagai generasi atau pewaris masa depan.

B. TUJUAN MMPA
1. Pertanyaan: Apa yang menjadi tujuan MMPA?
Jawaban: Terwujudnya masyarakat yang berpikir dan bertindak benar.
2. Pertanyaan: Apa makna berpikir dan bertindak benar menurut MMPA?

Jawaban: Suatu masyarakat Abdya yang memiliki cara pandang (mindset dan mindview) masa depan yang bertolak dari kesadaran atas diri dan negeri serta dunia.

C. PROGRAM DAN KEGIATAN MMPA
1. Pertanyaan: Apa saja yang dilakukan MMPA untuk mewujudkan tujuan dimaksud?
Jawaban: Melakukan program pendidikan sosial, budaya, dan lingkungan berperspektif kepentingan Masyarakat Abdya serta anak negeri sebagai manusia masa depan Abdya, Aceh, Indonesia dan dunia.
2. Pertanyaan: Apa saja bentuk-bentuk kegiatan MMPA?
Jawaban: MMPA akan melakukan kegiatan pendidikan kritis dan pendidikan alternatif berbasis metode penulisan, publikasi, dan seni serta pendampingan, dan juga bantuan darurat.
3. Pertanyaan: Apa saja jenis-jenis kegiatan yang didukung atau dilaksanakan oleh MMPA?
Jawaban: Semua kegiatan yang sifatnya dapat mengubah pola pikir masyarakat dan memperbaiki kehidupan masyarakat (bisa dalam bentuk tulisan, penerbitan, pelatihan, dukungan, bantuan, emergency response, advokasi, dan mediasi).

D. PERAN DAN WILAYAH KERJA MMPA
1. Pertanyaan: Apa saja peran yang dilakukan MMPA?
Jawaban: MMPA berperan sebagai wadah atau organisasi payung yang melakukan penggalangan (dana, alat/peralatan, bahan, tenaga, dan lainnya), advokasi (promosi dan kampanye), dan mediasi.
2. Pertanyaan: Seberapa luas wilayah kerja MMPA?
Jawaban: MMPA adalah sebuah gerakan mahasiswa Abdya dalam lingkup Banda Aceh - Abdya.
E. KEANGGOTAAN MMPA
1. Pertanyaan: Siapa saja anggota MMPA?
Jawaban: Anggota MMPA terdiri dari ;
a) Anggota biasa adalah pendiri dan anggota baru yang sudah ditetapkan atau disahkan sebagai anggota MMPA, memiliki hak suara, hak dipilih, dan hak memilih.
b) Anggota luar biasa adalah individu yang memiliki kepakaran di bidangnya dan ditetapkan sebagai ketua dan atau anggota dewan pakar, dan hanya memiliki hak suara (menyampaikan saran dan pandangan serta masukan dalam kapasitas memberi binaan).
c) Anggota kehormatan adalah anggota yang bersedia memberi bantuan dan atau dukungan secara tetap kepada MMPA, hanya memiliki hak suara (memberikan saran dan pendapat serta masukan) dan ditetapkan sebagai ketua dan atau anggota dewan penyantun oleh MMPA.

2. Pertanyaan: Siapa saja yang boleh menjadi anggota baru MMPA?
Jawaban: Individu-individu yang menyandang gelar mahasiswa yang berasal dari Abdya berbasis social. Sedangkan lembaga atau organisasi hanya boleh menjadi mitra kerjasama pelaksanaan kegiatan.
3. Pertanyaan: Bagaimana cara menjadi anggota baru MMPA?
Jawaban: Mengajukan surat permohonan menjadi anggota MMPA yang ditujukan kepada Badan Pelaksana MMPA disertai rekomendasi minimal oleh dua orang anggota MMPA.
4. Pertanyaan: Siapa saja yang boleh mendukung dan atau membantu MMPA?
Jawaban: Semua orang dan atau lembaga/organisasi yang memiliki kesamaan visi dengan MMPA dan tidak mengikat dalam kepentingan politik, ideologi, paham, dan kekuasaan.
5. Pertanyaan: Apakah anggota MMPA boleh mengundurkan diri?
Jawaban: Boleh saja dengan cara memberitahukan secara tertulis kepada Pengurus MMPA
6. Pertanyaan: Kapan berakhir keanggotaan MMPA?
Jawaban: Keanggotaan MMPA berakhir apabila meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan dan atau habisnya masa kuliah/telah wisuda.
7. Pertanyaan: Apa saja hak dan kewajiban anggota MMPA?
Jawaban:
a) Hak Anggota MMPA adalah:
1) Memperoleh informasi tentang seluruh kegiatan MMPA.
2) Mengikuti seluruh aktifitas MMPA.
3) Mengajukan usulan atau saran berkaitan dengan usulan anggota baru dan kegiatan MMPA.
4) Membuat makalah setiap menjadi pemateri minimal tiga halaman 1 spasi.
5) Terlibat dalam seluruh proses pengambilan keputusan.

b) Kewajiban Anggota MMPA adalah:
1) Menyediakan dan memberikan informasi secara tertulis mengenai aktifitas yang mendukung misi dan tujuan MMPA, minimal sekali dalam sebulan di blog MMPA.
2) Membayar iuran keanggotaan sebesar Rp. 1000 x sebulan bagi yang memiliki kemudahan.
3) Setiap anggota (organisasi) melakukan kegiatan inisiatif yang berkaitan dengan misi dan tujuan perkumpulan minimal sekali dalam setahun.
4) Menjadi pemateri, moderator, notulen secara bergiliran dalam setiap diskusi internal

F. STRUKTUR PERKUMPULAN MMPA
1. Pertanyaan: Bagaimana struktur MMPA?
Jawaban: Kepengurusan MMPA terdiri dari
a) Dewan Pakar/Pembina (Ketua dan Anggota),
b) Dewan Etik,
c) Badan Pelaksana (Sekretaris Jendral, Bendahara Umum, Divisi Penggalangan, Divisi Advokasi, Divisi Aksi),
d) Dewan Pengawas (Ketua dan Anggota),

G. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
1. Pertanyaan: Bagaimana MMPA melakukan proses pengambilan keputusan?
Jawaban: Mekanisme pengambilan keputusan:
a) Kongres umum anggota MMPA diselenggarakan sekali dalam setahun atau diusulkan minimal 2/3 dari anggota MMPA.
b) Dalam hal adanya kepentingan MMPA dan atau adanya kasus tertentu yang bersifat mendesak, rapat umum anggota dapat dilaksanakan melalui kongres luar biasa.
c) Keputusan diambil berdasarkan atas musyawarah/mufakat.
d) Pelanggaran kode etik diputuskan melalui proses persidangan pada majelis kode etik.
e) Pemecatan anggota, pengangkatan dan pemberhentian badan pelaksana dilakukan dalam rapat umum anggota MMPA dan dikukuhkan oleh Dewan Etik.

H. MEKANISME PELAKSANAAN KEGIATAN MMPA
1. Pertanyaan: Bagaimana MMPA melakukan kegiatannya?
Jawaban: Sebagai organisasi MMPA akan melakukan kegiatan debat media, diskusi media, pelatihan, silaturrahmi yang dilakukan oleh anggota atau team MMPA dan atau dengan lembaga mitra yang dipercaya oleh anggota MMPA.

I. KODE ETIK MMPA
1. Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan moral dan etika oleh MMPA?
Jawaban: Yang dimaksud dengan moral oleh MMPA adalah keadilan, di mana semua tindakan dan kegiatan yang dilakukan oleh MMPA berdasarkan pada azas keadilan. Etika yang dimaksudkan oleh MMPA adalah kesepakatan bersama, di mana semua tindakan dan kegiatan yang dilakukan oleh MMPA adalah merupakan hasil dari kesepakatan bersama.

2. Pertanyaan: Apa itu Kode Etik MMPA?
Jawaban: Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh anggota MMPA.
3. Pertanyaan: Apa saja yang menjadi Kode Etik MMPA?
Jawaban:
a) Setiap anggota dilarang melakukan tindakan-tindakan diskriminatif gender, agama, ras, dan etnis.
b) Setiap anggota dilarang melakukan tindakan-tindakan yang merupakan pelecehan seksual, baik secara fisik, psikologis, dan atau verbal.
c) Setiap anggota dilarang melakukan dan terlibat dalam tindakan-tindakan kekerasan dan kriminal.
d) Setiap anggota dilarang melakukan kerjasama baik secara langsung maupun tidak langsung dengan pihak-pihak yang secara nyata atau setidaknya patut diduga memiliki visi dan misi yang bertentangan dengan MMPA dan bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
e) Setiap anggota dilarang menerima pemberian dan fasilitas (berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya dalam MMPA) yang diketahui atau sepatutnya diduga bahwa pemberian tersebut diberikan dengan maksud untuk menimbulkan gangguan atau menggagalkan misi, tujuan, dan kegiatan MMPA.
f) Dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan MMPA, anggota dilarang melakukan upaya-upaya yang bertentangan dengan moral, etika, dan kesusilaan.

4. Pertanyaan: Siapa saja yang menjadi anggota Dewan Etik MMPA?
Jawaban: Anggota Dewan etik terdiri dari pendiri MMPA.
5. Pertanyaan: Bagaimana mekanisme persidangan Dewan Etik MMPA?
Jawaban:
a) Dewan etik bersidang apabila ada permintaan untuk melakukan persidangan yang diajukan oleh anggota MMPA.
b) Persidangan Dewan Etik dilakukan secara terbuka, dalam bentuk musyawarah/mufakat dengan dihadiri oleh terlapor dan pelapor.
c) Pengambilan keputusan dalam persidangan dilakukan secara musyawarah /mufakat.
d) Dewan etik harus melaksanakan sidang selambat-lambatnya 14 hari sejak adanya laporan terhadap pelanggaran kode etik dan harus memberikan keputusan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak sidang pemeriksaan dibuka.
e) Dalam proses pemeriksaan, Dewan etik wajib menghormati hak-hak terlapor dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada terlapor untuk melakukan pembelaan diri.
6. Pertanyaan: Bagaimana kekuatan putusan Dewan Etik MMPA?

Jawaban:
a) Putusan persidangan Dewan etik bersifat rekomendatif, untuk disampaikan kepada forum rapat umum anggota.
b) Keberatan terhadap putusan Dewan etik diajukan secara tertulis selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sejak putusan dikeluarkan dan atau diberitahukan kepada terlapor, disampaikan kepada rapat umum anggota melalui Dewan etik.
7. Pertanyaan: Bagaimana tentang pemulihan nama baik?
Jawaban: Apabila Dewan etik dalam proses pemeriksaan kemudian mengambil putusan membebaskan terlapor dari segala tuduhan, maka dalam putusan harus dimuat ketentuan tentang pemulihan nama baik terlapor.

Kita Bisa!!!
Salam Mahasiswa dan Salam MMPA,
Read more »