Recent Articles

web counter

Senin, 07 Juni 2010

Akmal Dituding Bohongi Publik

Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim dituding melakukan pembohongan publik terkait kepemilikan saham di Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Tudingan itu disampaikan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industi (Kadin) Abdya yang juga anggota DPRK Abdya, RS Darmansyah.

Darmansyah mengungkapkan, sebuah dokumen yang ditemukan oleh salah seorang warga terkait rencana pembangunan PKS tersebut berupa pendirian perusahaan yang diberi nama PT Shamira Agro Abdya dengan posisi Direktur dijabat oleh Armiyus.


DPRK Abdya yang mendapat informasi tersebut langsung bereaksi dan menuding Bupati Akmal Ibrahim telah melakukan upaya pembohongan publik dengan membentuk sebuah badan usaha tanpa sepengetahuan lembaga DPRK Abdya. “Ini pembohongan publik tingkat tinggi,” kecam RS Darmansyah, Kamis (6/5).

Disamping itu, penyertaan modal yang sangat besar yang dimiliki oleh pejabat dan mantan pejabat Abdya di perusahaan tersebut dipastikan tanpa sepengetahuan lembaga legislatif sebagaimana diatur dalam undang-undang dan qanun pemerintahan. “Masyarakat Abdya berhak tau sumber dana untuk perusahaan tersebut.” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRK Abdya Elizar Lizam. Pihaknya mengaku sependapat dengan Kadin Abdya agar Pemkab Abdya bisa memberikan penjelasan secara detail terhadap keberadaan perusahaan tersebut. “Kita patut mempertanyakan, sumber dana untuk penyertaan modal di perusahaan tersebut berasal dari mana, jika itu memang perusahaan milik daerah, tetapi jika memang itu perusahaan milik pribadi maka patut juga dipertanyakan mengapa seorang sekda bisa memiliki saham senilai 6 Milyar lebih,” kata Elizar Lizam.

Mantan Sekdakab  Abdya HM Yunus Mawardi yang memiliki saham di perusahaan tersebut dengan jumlah senilai Rp1,8 miliar yang dihubungi wartawan melalui ponselnya menjelaskan bahwa PT Shamira Agro abdya adalah anak usaha dari BUMD yang telah didirikan beberapa waktu yang lalu.

Yunus Mawardi yang mengaku telah pensiun TMT 1 Oktober 2009 sebelum masuk kedalam perusahaan tersebut yang berdiri pada pertengahan Oktober 2009 juga menjelaskan karena perusahaan itu merupakan anak dari BUMD maka menurutnya tidak diperlukan lagi persetujuan ataupun pemberitahuan kepada DPRK Abdya karena pendirian BUMD sendiri diprakarsai bersama DPRK. “Perusahaan tersebut berdiri sesuai undang-undang perseroan dan tidak perlu diperdebatkan, sedangkan posisi pak Jufrizal (Sekda) adalah dalam kapasitas atas nama Pemda karena jabatan, bukan sebagai pribadi,” jelasnya.

Terkait sumber dana yang mencapai miliaran rupiah yang ada di perusahaan tersebut, Yunus Mawardi beberapa kali harus melakukan ralat dalam memberikan penjelasannya kepada Wartawan. Sebelumnya Yunus menjelaskan bahwa sumber dana untuk PT Shamira Agro Abdya berasal dari dana Otsus yang telah dialokasikan sebanyak Rp30 miliar untuk program PKS di APBA 2010.

Kemudian pihaknya kembali meralat penjelasannya dengan menyebutkan bahwa sumberdana bukan dari APBA ataupun APBD, tetapi dari sumber lain yang belum bisa disebutkan dengan alasan tertentu. “Yang pasti bukan dari APBA ataupun APBD tetapi dari investor yang siap memajukan daerah,” sebutnya.

Sementara itu, Sekdakab Abdya Drs Jufrizal S Umar yang memiliki saham senilai Rp6,24 milyar di perusahaan tersebut belum berhasil didapatkan konfirmasinya, beberapa kali dihubungi ke ponselnya tapi dalam selalu dalam keadaan tidak aktif. Demikian juga dengan Ir Said Wazir mantan kepala dinas PU Abdya yang juga memiliki saham di PT Shamira Agro Abdya dengan nilai Rp2,16 miliar hingga berita ini diturunkan tidak berhasil dimintai tanggapannya.

Data dari dokumen yang berhasil diperoleh terlihat bahwa PT Shamira Agro Abdya dibentuk melalui Notaris Suparno,SH,M.kn yang berdomisili di Jakarta, dalam akta tersebut para pemegang saham terdiri dari Drs Jufrizal S Umar.M.Si (Sekdakab Abdya), Ir.Said Wazir (Mantan Kadis PU Abdya), Yunus Mawardi (Mantan Sekdakab Abdya) bertindak atas surat kuasa Bupati Abdya Akmal Ibrahim SH, perusahaan yang diberi nama PT Shamira Agro Abdya berposisi sebagai  Direktur adalah Armiyus,SE. perusahaan itu bergerak dalam bidang perkebunan, pertanian dan pertambangan.(*/ha/fri)
 
Sumber Berita : http://seputaraceh.com/read/2010/05/07/akmal-dituding-bohongi-publik 

0 komentar:

Posting Komentar